Beranda | Artikel
Shalatnya Wanita Muslimah
Minggu, 8 Desember 2024

DAFTAR ISI

  1. Hukum Adzan dan Iqomat Bagi Wanita
  2. Seruan ‘Hayya ‘Alal Falah’ Juga Untuk Wanita
  3. Haruskah Wanita Shalat Lima Waktu Di Masjid
  4. Hukum Shalat Jum’at Bagi Wanita
  5. Apakah Wanita Juga Menghadiri Shalat Jama’ah?
  6. Berangkatnya Wanita Muslimah Ke Masjid

Rambut Menutupi Kening Ketika Sujud

  1. Hukum Menutup Telapak Tangan dan Telapak Kaki Dalam Shalat
  2. Shalat Tanpa Khimar, Shalat Menggunakan Cadar dan Sarung Tangan
  3. Shalat Dengan Pakaian yang Terkena Kencing Anaknya
  4. Jika Terpaksa Tidak Sempurna Menutup Aurat Dalam Shalat
  5. Bolehkah Wanita Shalat Dengan Menggunakan Celana Panjang

Hukum Shalat Dan Puasa Bagi Wanita Haidh

  1. Hukum Puasa dan Shalat Bagi Wanita Nifas
  2. Mengeluarkan Cairan Dari Kemaluan, Selama Itu Terjadi Ia Tidak Shalat
  3. Wajibkah Mengqadha Shalat yang Ditinggalkan Waktu Haid?
  4. Mendapatkan Haid Beberapa Saat Setelah Masuk Waktu Shalat

Mengapa Wanita Saudi Tidak Berduyun-duyun Shalat Di Masjidil Haram?

  1. Bermakmum Tidak Melihat Imam, Mengikuti Pengeras Suara
  2. Shalat Sambil Menggendong Anak
  3. Wanita Mengimami Shalat Tarawih
  4. Shaf Paling Utama Bagi Wanita Dalam Shalat Berjamaah Di Masjid
  5. Shalatnya Wanita Di Rumah Ataukah Di Masjidil Haram
  6. Keutamaan di Masjid Setelah Fajar Berlaku Bagi Perempuan?

Dibolehkan bagi wanita mendatangi masjid dan mengikuti shalat jama’ah. Dengan syarat menghindari hal-hal yang membangkitkan syahwat dan menimbulkan fitnah, seperti perhiasan dan parfum.

Dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

لاَ تَمْنَعُوْا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ، وَبُيُوْتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ.

Janganlah kalian melarang isteri-isteri kalian mendatangi masjid. Sedangkan rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka.”

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَيُّمَا امْرَأَةٍ أَصَابَتْ بُخُوْرًا فَلاَ تَشْهَدْنَ مَعَنَا الْعِشَاءَ اْلآخِرَةَ.

Wanita mana saja yang memakai wewangian, maka janganlah ia shalat ‘Isya’ di waktu akhir bersama kami.


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/130115-shalatnya-wanita-muslimah.html